Tiga raksasa digital, Facebook, Google, dan Twitter bergabung dengan sebuah badan amal Inggris untuk menghilangkan jutaan gambar senonoh anak-anak dari internet.
Pada kampanye yang pertama kali dilakukan di Inggris, Internet Watch
Foundation (IWF) membagi daftar gambar tak senonoh yang diidentifikasi
oleh kode unik. Menurut badan amal tersebut, penggunaan yang lebih luas
dari sistem foto-tagging (pemberian kode pada foto) bisa mengubah cara
dalam memerangi pedofilia dan kekerasan seksual pada anak.
IWF, yang bekerja untuk mendata gambar tak senonoh anak-anak, memberi
tanda pagar pada setiap gambar yang dianggap senonoh. Tanda pagar itu
adalah kode uniknya yang terkadang disebut sebagai sidik jari digital.
Dengan membagi "daftar tanda pagar" dari gambar senonoh anak-anak,
Google, Facebook dan Twitter akan mampu menghentikan tindakan mengunggah
gambar-gambar ke situs mereka.
Para pakar keamanan internet menyambut langkah itu sebagai langkah
positif, tapi mengatakan hal itu tidak akan memblokir konten pada
"darknet" (jaringan dengan akses terbatas, red) di mana pelaku sering
mengunggah gambar-gambar.
Tahun lalu, Perdana Menteri Inggris David Cameron mengatakan para
ahli intelijen dan spesialis kejahatan terorganisir akan bergabung untuk
mengatasi gambar senonoh anak pada "darknet".
Eksploitasi anak secara online (daring) ada pada hampir "skala industri" di seluruh dunia, katanya.





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !